Sebelum melanjutkan membaca postingan ini, marilah kita sama-sama mengucapkan basmalah, bismillaahirrahmaanirrahiim. Semoga seluruh aktivitas kita mendapatkan ridha dari Allah subhanahu wa ta’ala, pencipta alam semesta dan manusia.
Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini saya ingin memberikan hadiah untuk Anda semua, wabil khushush untuk Anda yang berminat mendalami ilmu-ilmu keislaman. Seperti kita ketahui bersama, salah satu ilmu terpenting bagi manusia adalah ilmu fiqih, karena dengan ilmu tersebut setiap orang bisa mengetahui apa yang wajib dia kerjakan dan apa yang terlarang. Dengan ilmu fiqih juga, orang bisa tahu apa yang halal dia konsumsi dan apa yang haram. Bagi setiap muslim, hal ini adalah sesuatu yang sangat mendasar dan maha penting untuk diketahui. Nah, kali ini saya akan memberikan hadiah ebook kitab fiqih terlengkap yang pernah ada, gratis untuk Anda.
Mungkin Anda akan bertanya, selengkap apa sih kitab fiqih yang saya maksud? Saya akan jawab, kitab fiqih ini sangat lengkap. A sampai Z pembahasan fiqih ada disini, walaupun saya tidak pungkiri bisa jadi ada yang terlewat. Kitab ini terdiri dari 45 Juz. Bayangkan, jika Anda memiliki edisi cetaknya, Anda perlu 1 lemari buku, khusus untuk meletakkan kitab ini saja. Subhanallah, dengan memiliki ebook-nya Anda cuma perlu menyediakan space 400 MB di komputer Anda.
Ebook yang saya maksud berjudul al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, yang artinya kumpulan pembahasan fiqih, diterbitkan oleh Kementerian Waqaf dan Urusan Keislaman Kuwait. Ebook yang saya berikan ini berbentuk PDF dan sama persis dengan versi cetaknya. Sepengetahuan saya, belum ada kitab fiqih yang jumlah juznya menyamai kitab ini.
Beberapa keistimewaan dari kitab ini adalah:
1. Kitab ini tidak disusun berdasarkan bab-bab fiqih seperti lazimnya kitab fiqih yang lain. Kitab ini disusun berdasarkan abjad hijaiyah dimulai dari alif (hamzah) hingga ya’. Ini merupakan metode baru penulisan kitab fiqih, dan sepertinya ini bertujuan untuk mempermudah pencarian satu tema pembahasan bagi orang yang masih awam dengan bab-bab fiqih. Misalnya, kalau Anda ingin mencari pembahasan tentang i’tikaf, Anda tinggal cari di huruf alif (hamzah), tak perlu mengetahui terlebih dahulu bahwa pembahasan i’tikaf itu merupakan sub dari pembahasan puasa.
2. Kitab ini menyajikan pembahasan secara lengkap mulai dari definisi suatu istilah, kemudian pendapat berbagai madzhab beserta dalil masing-masing dan hal-hal yangberhubungan dengan tema yang sedang dibahas.
3. Kitab ini sangat lengkap sehingga sangat cukup sebagai referensi pembahasan fiqih untuk orang awam maupun pengkaji ilmu-ilmu keislaman khususnya fiqih. Bahkan, hanya dengan membaca kitab ini Anda sudah memiliki pengetahuan berdasarkan pandangan 4 madzhab termasyhur untuk setiap pembahasan fiqih. Ini tentu memudahkan karena Anda tak harus mengkaji literatur dari masing-masing ulama madzhab.
Demikianlah beberapa keistimewaan kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyah ini. Satu hal lagi yang perlu saya sampaikan, dan rasanya ini cukup penting, ebook yang saya berikan ini berbahasa Arab. Artinya, jika Anda ingin memahami isi ebook ini, Anda harus bisa bahasa Arab dulu. Namun, jika pun Anda belum bisa bahasa Arab, saran saya download saja dulu ebook-nya sambil Anda belajar bahasa Arab.
Silakan download ebooknya dibawah ini:
Cover, Juz 01, Juz 02, Juz 03, Juz 04, Juz 05, Juz 06, Juz 07, Juz 08, Juz 09, Juz 10, Juz 11, Juz 12, Juz 13, Juz 14, Juz 15, Juz 16, Juz 17, Juz 18, Juz 19, Juz 20, Juz 21, Juz 22, Juz 23, Juz 24, Juz 25, Juz 26, Juz 27, Juz 28, Juz 29, Juz 30, Juz 31, Juz 32, Juz 33, Juz 34, Juz 35, Juz 36, Juz 37, Juz 38, Juz 39, Juz 40, Juz 41, Juz 42, Juz 43, Juz 44, Juz 45.
Catatan Tambahan: Saya menggunakan bantuan Ziddu untuk upload ebook diatas. Dan dalam proses download dari Ziddu tersebut, saya harap Anda bersabar mengikuti langkah-langkahnya. Anda juga dilarang menggunakan software Internet Download Manager atau yang semisalnya, karena proses downloadnya bisa gagal. Kitab ini juga terdapat dalam maktabah Jami' Fiqh dan juga tersedia versi Syamilahnya. Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar